Kompas TV video vod

Komplotan Joki SBMPTN Ditangkap, Pelaku Kantongi Rp 6 Miliar Sekali UTBK

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 08:05 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kompoltan pelaku joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ditangkap.

Para joki dapat mengantongi omzet sampai Rp 6 miliar dalam sekali UTBK.

Polisi menangkap komplotan joki UTBK SBMPTN di salah satu kampus perguruan tinggi negeri kawasan Surabaya Timur.

Baca Juga: Bisa Di-blacklist, Peserta CASN yang Terbukti Curang Gunakan Joki untuk Ujian Masuk

7 orang pelaku menggunakan peralatan elektronik seperti kamera, kabel, modem hingga headset yang ditempel ke tubuh peserta ujian.

Beraksi sejak 3 tahun, para joki dapat memperoleh omzet sampai Rp 6 mililar dalam satu kali pelaksanaan UTBK, dengan memasang tarif 100 sampai 400 juta per peserta.

Sejumlah barang bukti telah diamankan atas kejahatan tersebut.

Disangkakan dengan pasal 32 ayat (2) subsider pasal 48 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto 55 KUH.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x