Kompas TV nasional politik

Soal Wacana DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Golkar: Tidak Perlu Lah

Kompas.tv - 15 Juli 2022, 17:10 WIB
soal-wacana-dprd-dki-bentuk-pansus-perubahan-nama-jalan-golkar-tidak-perlu-lah
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan alasan fraksinya tidak ikut mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai Panitia Khusus (Pansus) perubahan nama jalan tidak diperlukan. 

Usulan pembentukan Pansus tersebut muncul saat rapat evaluasi kinerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/7/22) lalu. 

"Tidak perlu lah, yang penting komitmen Pemerintah Daerah Jakarta membantu menyelesaikan semua dampak yang ditimbulkan dari proses perubahan nama jalan itu," kata Basri kepada awak media, Jumat (15/7/22).


Baca Juga: DPRD DKI Hendak Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan, Wagub: Banyak Cara untuk Selesaikan Masalah

Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, usulan ini muncul karena warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan yang berimbas pada pengurusan dokumen seperti KTP, KK, Kartu Induk Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.

Apalagi, kata Mujiyono, pergantian nama jalan tidak hanya berhenti pada 22 jalan yang namanya sudah diubah sehingga pembentukan Pansus ini diperlukan.

"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujar Mujiyono.

Namun, Basri menilai pembentukan Pansus terlalu politis.

Menurut dia, banyak yang lebih penting daripada membentuk Pansus perubahan nama jalan, salah satunya ialah perda zonasi DKI Jakarta yang sudah mandek delapan tahun. 

"Kenapa zonasi nggak diakomodasi sama Ketua Dewan. Kenapa ditunda-tunda terus? Itu yang lebih penting. Itu menyangkut banyak masyarakat Jakarta, jutaan orang terdampak dari zonasi itu," kata dia. 

Baca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan

Jika semua permasalahan yang timbul akibat perubahan nama jalan difasilitasi oleh Pemprov DKI, menurut Basri, Pansus tidak diperlukan sebab tidak menimbulkan masalah besar.

"Kalau Pansus tuh Pansus Banjir, Pansus Zonasi, Pansus yang inilah yang benar-benar merugikan masyarakat atau berdampak luas terhadap masyarakat di DKI Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menilai penyelesaian masalah terkait dengan perubahan nama jalan di Jakarta, tidak selalu harus melalui Pansus.

"Tidak selalu (penyelesaian masalah) pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Jumat (18/7/22).

Riza berharap setiap perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan dan didiskusikan bersama tanpa perlu adanya Pansus. 

Namun, dia menghormati hal itu sebab pembentukan Pansus merupakan hak lembaga legislatif. 

"Semua itu setiap Dewan dari tingkat nasional, provinsi punya hak ya yang melekat," kata dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x