Kompas TV regional update

Seorang ASN di Nduga Papua Bawa Rp450 Juta untuk Beli Amunisi KKB, Diduga dari Beberapa Pejabat

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 17:03 WIB
seorang-asn-di-nduga-papua-bawa-rp450-juta-untuk-beli-amunisi-kkb-diduga-dari-beberapa-pejabat
Foto ilustrasi. Ratusan butir amunisi senjata api diamankan Polres Keerom, Papua. Seorang ASN di Kabupaten Nduga, Papua, kedapatan membawa uang Rp450 juta untuk mendapatkan amunisi, yang akan dipasok pada kelompok kriminal bersenjata (KKB). (Sumber: Kompas.com/Roberthus Yewen)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nduga, Papua, kedapatan membawa uang sebanyak Rp450 juta untuk mendapatkan amunisi, yang akan dipasok pada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.

Menurut Faizal, abdi negara tersebut berinisial AN, yang mendapatkan uang dari beberapa pejabat pemerintahan.

"AN membawa uang Rp 450 juta," ujar Faizal di Jayapura, Rabu (13/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terlibat Penjualan Amunisi Senjata, 2 Prajurit Kodam XVII Cenderawasih Ditangkap

Kini, lanjut Faizal, penyidik masih terus mendalami terkait pihak yang memberi uang kepada AN untuk mendapatkan amunisi tersebut.

Kata Faizal, uang ratusan juta rupiah tersebut diduga berasal dari sejumlah pejabat.

"Uang itu berasal dari beberapa oknum pejabat pemerintahan," ungkap dia.

Namun, Faizal tak menjelaskan lebih detail terkait asal daerah oknum pejabat yang dimaksud. 

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum ASN Kabupaten Nduga, AN, ditangkap di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi pada 29 Juni lalu. 

Baca Juga: Diduga Jadi Pemasok Amunisi KKB, ASN di Nduga Papua Ditangkap Polisi

Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.


Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.



Sumber : kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x