Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Minta Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dapat Trauma Healing

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 09:44 WIB
jokowi-minta-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-shiddiqiyyah-jombang-dapat-trauma-healing
Presiden Joko Widodo meminta para korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, untuk mendapat trauma healing. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV — Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, untuk mendapat trauma healing.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

"Harus ada semacam mitigasilah atau trauma healing untuk para santrinya," kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan harapannya kejadian kekerasan seksual di pondok pesantren tidak lagi terulang.

Baca Juga: Muncul Video Orasi Perang Badar Simpatisan Bechi, Ini Penjelasan Pesantren Shiddiqiyyah

"Kemudian jangan sampai (kekerasan seksual), tadi itu sama seperti yang Anda maksudkan (terulang lagi)," ujarnya.


Sebelumnya, pemerintah batal mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang mencuat namanya karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Muhadjir menyebut pembatalan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo agar orang tua santri tetap tenang soal status putra-putri mereka.

“Sesuai dengan arahan beliau, supaya untuk dibatalkan agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang dan memiliki anak-anak sang putra-putranya status yang jelas,” kata Muhadjir.

Dia mengatakan dengan pembatalan tersebut maka orang tua tidak perlu memindahkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan lain.

“Para santri itu bisa segera kembali dan belajar dengan tenang itu saja,” tuturnya.

Alasan lain pembatalan pencabutan izin adalah karena terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santri telah ditangkap polisi.

Proses hukum sudah berjalan. Selain itu sejumlah orang yang diduga menghalang-halangi penangkapan pun telah ditindak oleh polisi.

Dengan demikian, menurut Muhadjir, kasus ini merupakan permasalahan oknum dan bukan masalah lembaga. Meskipun terduga pelaku adalah oknum penting di pesantren Shiddiqiyyah, namun tetap saja perilaku tersebut tidak ada kaitannya dengan lembaga.

“Itu kan tindakannya individual jadi oknum kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya dan siapa pelakunya,” kata Muhadjir.

Baca Juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Muhadjir: Ribuan Santri Perlu Dijamin Kelanjutan Belajarnya



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x