Kompas TV nasional kompas petang

Pengamat Sebut Proses Hukum Kasus Baku Tembak Polisi Harus Libatkan Tim Netral, Ini Alasannya

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 20:49 WIB
pengamat-sebut-proses-hukum-kasus-baku-tembak-polisi-harus-libatkan-tim-netral-ini-alasannya
Dewan Pakar Peradi sebut Propam memiliki keahlian menginvestigasi pelanggaran hukum oleh personel kepolisian, tetapi pada kasus penembakan Brigadir J, sebaiknya melibatkan tim yang netral. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memiliki keahlian menginvestigasi pelanggaran hukum oleh personel kepolisian, tetapi pada kasus penembakan Brigadir J, sebaiknya melibatkan tim yang netral.

Hal itu dijelaskan oleh Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Usman Hamid dalam dialog di Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

"Tentu Propam memiliki keahlian untuk melakukan investigasi terhadap tindakan-tindakan anggota kepolisian yang juga melanggar hukum atau menyalahgunakan profesi kepolisian," urainya.

Tetapi, kata dia, peristiwa yang terjadi, yakni baku tembak antara dua personel Polri di kediaman Kadiv Propam, bukan peristiwa yang biasa.

"Melainkan peristiwa yang terjadi di rumah pimpinan tertinggi dari Divisi Propam, dan khususnya di rumah dinas Kadiv Propam," tekannya.

Terlebih, kasus itu menyangkut dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, dan diduga pelecehan itu dilakukan oleh sopirnya yang juga merupakan anggota Polri.

Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan 1 Polisi

"Ada beberapa orang yang saya kira memerlukan semacam proses hukum yang independen, yang netral, begitu," tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, lanjut dia, memang harus dibedakan antara keahlian Propam sebagai provos kepolisian dalam konteks pengamanan dan penindakan anggota kepolisian yang nakal, dengan situasi di mana pimpinan Propam bisa saja dianggap bertanggung jawab.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x