Kompas TV regional peristiwa

BPBD DKI Imbau Warga Waspada Rob hingga 17 Juli, Ini 5 Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Kompas.tv - 11 Juli 2022, 05:05 WIB
bpbd-dki-imbau-warga-waspada-rob-hingga-17-juli-ini-5-wilayah-yang-berpotensi-terdampak
Ilustrasi. BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat waspada potensi banjir pesisir atau rob hingga 17 Jul 2022. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga khususnya yang berada di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu untuk mewaspadai potensi banjir pesisir (ROB). 

Diinformasikan BPBD DKI melalui akun Instagram resminya, merujuk pada siaran pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Priok, ada peringatan potensi ROB mulai hingga 17 Juli 2022. 

"Saat ini bumi memasuki fase bulan purnama yang bersamaan dengan parigee berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau ROB," kata BPBD DKI dalam unggahan di akun Instagram resminya. 

Sebagai informasi parigee merupakan jarak terdekat bulan ke bumi. 

BPBD DKI menjelaskan potensi banjir pesisir atau ROB itu diperkirakan terjadi pukul 18.00 - 24.00 WIB.

Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Gunung Sahari Raya di Jakarta Utara Terendam Banjir 30-50 Cm

Adapun wilayah yang berpotensi terjadi ROB di antaranya:

1. Pademangan

2. Penjaringan 

3. Pelabuhan Sunda Kelapa

4. Marunda

5. Kepulauan Seribu.

Untuk itu, masyarakat dan pihak terkait yang berada di wilayah berpotensi terdampak itu mewaspadai peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir.

"Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut," jelasnya.


BPBD DKI juga meminta masyarakat senantiasa untuk memperhatikan peringatan dan informasi cuaca maritim dari BMKG. 

Guna memantau informasi terkini terkait gelombang air laut masyarakat dapat mengunjungi laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

"Bila menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan segera hubungi call center Jakarta siaga di 112," demikian keterangan BPBD DKI. 

Baca Juga: Minta Semua Tanggung Jawab Atasi Polusi Udara Jakarta, Anies: Angin dan Udara Tidak Punya KTP



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.