Kompas TV nasional politik

Jelang Iduladha, Puan: Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Harus Diperketat

Kompas.tv - 8 Juli 2022, 17:08 WIB
jelang-iduladha-puan-pengawasan-di-tempat-penjualan-hewan-kurban-harus-diperketat
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. 

Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.

“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah Bolehkan Hewan Kurban Gejala PMK Ringan untuk Kurban Iduladha

Politikus PDIP ini mengingatkan Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. 

“Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak."

“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan mengikuti prosedur yang baik. Masyarakat juga harus teliti melihat kondisi daging kurban.

“Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” katanya.


Selain itu, Puan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x