Kompas TV nasional peristiwa

Kecam Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai Jombang, MUI Minta Polisi Tindak Tegas Tersangka

Kompas.tv - 7 Juli 2022, 17:46 WIB
kecam-kasus-pencabulan-yang-dilakukan-anak-kiai-jombang-mui-minta-polisi-tindak-tegas-tersangka
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), H. Anwar Abbas, meminta polisi menindak tegas tersangka pencabulan di ponpes Jombang, MSAT. (Sumber: ibadah.co.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Anwar Abbas mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh tersangka MSAT sebagai tindakan yang tidak terpuji.

“Tindakan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Jawa Timur merupakan suatu tindakan dan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar hukum,” kata Anwar dalam rekaman video yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Kemenag Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Tersangka Pencabulan di Jombang

Lebih lanjut, Anwar Abbas meminta penegak hukum untuk menindak MSAT dengan tegas.

“Bahkan kita meminta kepada para penegak hukum untuk menindak yang bersangkutan dengan tegas serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, anak seorang kiai Jombang, MSAT (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NA pada 29 Oktober 2019. 


Kasus ini kembali mencuat setelah polisi gagal menangkap MSAT yang telah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bahkan, ayah dari MSAT yang merupakan kiai dan pemilik ponpes tersebut meminta pihak kepolisian untuk berhenti mengejar anaknya.

Baca Juga: 60 Orang di Ponpes Shiddiqiyyah Ditangkap Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang, Ternyata Bukan Santri

Kasus ini telah menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk membekukan izin pesantren.

Kemenag juga telah mendukung upaya polisi untuk menuntaskan kasus pencabulan ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x