Kompas TV regional berita daerah

Polda DIY Tetapkan 2 Tersangka Kerusuhan di Babarsari

Kompas.tv - 7 Juli 2022, 15:47 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan L dan R, dua orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Ruko Babarsari, Sleman. Dua orang tersebut diduga sebagai pelaku penyerangan rumah warga di Perumahan Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta. 

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam peristiwa penyerangan tersebut menyebabkan tiga orang terluka terkena senjata tajam, sehingga memicu kemarahan kelompok lain yang kemudian melakukan amuk massa di Kompleks Ruko Babarsari, Senin (4/7/2022) lalu.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka, satu diantaranya kami terbitkan DPO. Dua-duanya masih kita cari," ujar Kombes Ade.

Selain mengimbau kedua tersangka untuk menyerahkan diri guna memudahkan proses hukum, polisi juga meminta masyarakat agar tidak melindungi para tersangka, dan memberikan informasi sebenar-benarnya terkait keberadaan keduanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antar kelompok massa terjadi di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Bentrokan tersebut terjadi sejak Sabtu (2/7/2022) lalu, dan berlanjut hingga hari Minggu (3/7/2022). Akibat bentrokan tersebut, sejumlah ruko mengalami kerusakan, serta beberapa unit sepeda motor juga dibakar oleh massa.

#bentrokan #babarsari #poldadiy



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x