Kompas TV nasional agama

Iduladha 2022: Niat dan Bacaan Doa Berkurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 14:48 WIB
iduladha-2022-niat-dan-bacaan-doa-berkurban-untuk-diri-sendiri-dan-orang-lain
Ilustrasi. Niat dan tata cara menyembelih hewan kurban. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukum berkurban di hari raya Iduladha adalah sunah muakad bagi umat Islam yang mampu.

Pemerintah menetapkan hari raya Iduladha 2022 pada Minggu (10/6/2022) sementara Muhammadiyah merayakannya pada Sabtu (9/6/2022).

Ibadah kurban adalah ibadah yang dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, kerbau atau unta semata-mata untuk ridha Allah SWT.

Di Indonesia, kurban biasanya dilaksanakan dengan mengumpulkan hewan kurban dari masyarakat dan disembelih bersama-sama di dekat tempat ibadah seperti masjid.

Baca Juga: 5 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Iduladha, Amalan Paling Dicintai Allah SWT

Masyarakat sekitar yang tidak berkurban akan membantu menyembelih dan membersihkan hewan kurban sebelum dagingnya dibagikan ke warga yang kurang mampu.

Melansir NU Online, Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah terbitnya matahari ditambah perkiraan waktu melaksanakan salat dan dua khutbah hari raya Iduladha 2022 pada 10 zulhijah.

Waktu penyembelihan bisa berlanjut hingga tiga hari sebelum terbenamnya matahari di akhir hari Tasyriq (13 zulhijah).

Niat Berkurban

Pada dasarnya niat berkurban dilaksanakan saat penyembelihan hewan. Namun, jika diwakilkan dan orang yang berkurban sudah berniat dalam hatinya, maka tetap sah meski nantinya penyembelih tidak membaca niat.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 864 Kg untuk Korban Gempa Pasaman

Artinya: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niat orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).

Bacaan niat berkurban untuk diri sendiri

‎ ,

“Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah. (Kurban ini) adalah nikmat-Mu untukku, dan dengannya aku mendekatkan diri pada-Mu, maka terimalah ini dariku.”

Baca Juga: Mampu Secara Finansial, Tapi Tak Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam



Sumber : nu online, sumbarprov

BERITA LAINNYA



Close Ads x