Kompas TV nasional hukum

ACT Disebut Salurkan Donasi sesuai Peruntukan, Pengurus Harus Dapat Fasilitas agar Efektif Bekerja

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 20:27 WIB
act-disebut-salurkan-donasi-sesuai-peruntukan-pengurus-harus-dapat-fasilitas-agar-efektif-bekerja
Salah satu poster galang donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Sumber: ACT)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut telah bertindak dan menyalurkan donasi dari donatur sesuai peruntukannya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Presidium Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (5/7/2022).

Mukmin meyakini ACT, telah bertindak dan menyalurkan donasi dari donatur sesuai dengan peruntukannya.

“Saya rasa kita punya datanya, sesuai dengan peruntukannya. Mereka sudah sampaikan pada yang berhak, itu mereka transparan,” ujar Novel.

Novel juga menyebut, ACT merupakan aset umat Islam yang harus dijaga dan dipelihara bersama, tetapi tetap harus berbenah diri.

“ACT ini adalah aset umat Islam yang harus kita jaga, kita pelihara, karena sudah tingkat internasional,” tuturnya.

“Lebih baik kita merapikan, menjaga bersama yang sudah dipercaya, kita mendorong rakyat lebih percaya dan juga ACT harus berbenah diri, harus transparan, merapikan apa yang ada,” imbuhnya.

Novel Bamukmin menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan aset umat Islam yang harus dijaga dan dipelihara bersama, tetapi tetap harus berbenah diri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara, mengenai fasilitas dan gaji yang diperoleh para petinggi ACT, Mukmin menilainya sebagai hal yang wajar. Namun, hal itu bergantung dari 'pendapatan' donasi yang diperoleh ACT.

Baca Juga: Heboh Kasus Dana ACT, Ketua PBNU Sebut Pemerintah Perlu Tetapkan Batas Wajar Gaji Fasilitas Pengurus

“Makanya saya bilang, lihat persentase dari pendapatan, dibagi pada petugas-petugasnya sebagai pekerja, saya rasa masih dalam hal yang wajar. Tetapi ini harus ditelusuri juga,” tuturnya.

Novel menilai, ACT merupakan satu dari delapan golongan yang berhak untuk menerima zakat, yakni sebagai amil zakat.

“Kalau kita melihat dari zakat, ada delapan golongan, ACT ini mungkin bagian dari amil zakat,” sebutnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.