Kompas TV nasional peristiwa

PBNU Angkat Bicara soal Heboh ACT: Merusak Kepercayaan Lembaga Amal

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 12:03 WIB
pbnu-angkat-bicara-soal-heboh-act-merusak-kepercayaan-lembaga-amal
Ketua PBNU Gus Fahrur buka suara soal kasus ACT  (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana umat yang menerpa Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menghebohkan publik.

Gus Fahrur, sapaannya, bahkan menyayangkan jika hal ini benar-benar terjadi. 

Apalagi, menurutnya, umat sudah ikhlas beramal saleh dan mengumpulkan dana, lantas ada kabar yang menyedihkan seperti yang dituduhkan ke ACT. 

"Ya kita menyayangkan kejadian tersebut, kasihan masyarakat yang telah ikhlas berniat amal bersusah payah mengumpulkan dana," ujarnya kepada KOMPAS.TV Selasa (5/7/2022). 

Gus Fahrur menyebut, soal ACT ini dapat menurunkan atau bahkan merusak kepercayaan umat terhadap lembaga filantropi (amal). 

"Karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal," ujarnya. 

Untuk itulah, PBNU meminta agar masalah ini diusut tuntas. 


 

"Penyelewengan dana umat seperti ini harus diusut tuntas. Apalagi, Jika memang ada dugaan dan indikasi kuat," ujarnya. 

Baca Juga: Mengapa Lembaga Sedekah ACT Dikaitkan dengan Terorisme?

Baca Juga: Heboh Penyimpangan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf pada Donatur dan Masyarakat Indonesia

Sebelumnya seperi diberitakan KOMPAS.TV Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menegaskan pengelolaan dana oleh lembaganya masih dalam kategori wajar.

Di sisi lain, Majalah Tempo menemukan adanya rekayasa terkait laporan keuangan membuat lembaga itu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana dari lembaga ACT yang digunakan untuk keperluan pribadi petinggi-petinggi ACT. Selain itu, penggunaan dana untuk keperluan operasional dinilai tidak wajar.

"Kalau menganut kewajaran, 12,5 persen untuk hak penyelenggaranya, nah ini kalau kita perhatikan ternyata lebih dari itu," kata Direktur Pemberitaan Tempo Budi Setyarso dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (4/7/2022).

Presiden ACT sendiri membenarkan bahwa rata-rata dana yang diterima ACT digunakan lebih dari 12,5 persen, tepatnya sebanyak 13,7 persen untuk keperluan operasional.

"Kenapa ACT 13,7 persen? Lebih karena ACT bukan lembaga zakat, ada donasi-donasi umum masyarakat, ada CSR, ada zakat juga," kata Ibnu dalam konferensi pers ACT di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Menurut Ibnu, lembaganya membutuhkan dana distribusi yang cukup besar karena memiliki banyak cabang di berbagai negara.

"ACT butuh dana distribusi dari dana lebih karena banyaknya cabang dan negara, diambil dari dana nonzakat," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.