Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III: ACT Harus Berani Membuka Dana Sumbangan ke Publik

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 10:59 WIB
anggota-komisi-iii-act-harus-berani-membuka-dana-sumbangan-ke-publik
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta kepada pihak lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membuka dana sumbangan ke publik dan menjelaskan kalau mereka tak menyalahgunakan dana ke dalam aktivitas terlarang. 

Baca Juga: Mengapa Lembaga Sedekah ACT Dikaitkan dengan Terorisme?

"Seyogianya kalau ACT itu klir, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut. Maka ACT harus berani membuka diri kepada publik, siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (5/7/2022). 

Politikus PPP itu mengimbau kepada pihak ACT untuk menjelaskan kepada publik secara rinci ihwal dana yang mereka terima dari masyarakat. 

"Buka juga oleh ACT sendiri paling tidak beberapa tahun ke belakang bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat. Pertanyaannya mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen, termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," ujarnya. 

Ia menyebut, pembukaan aliran dana kepada publik itu untuk membuktikan kalau adanya dugaan penyelewengan dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu tidak benar.

"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Polri.

Baca Juga: ACT Tegaskan Laporan Keuangannya Lolos Pemeriksaan Audit, Tempo Sebut Ada Rekayasa

"Ya, indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ungkap Ivan dikutip dari Tribunnews, Senin (4/7/2022). 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x