Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pemukulan Iko Uwais

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 10:26 WIB
polisi-segera-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-pemukulan-iko-uwais
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan, Selasa (14/6/2022). Iko Uwais lapor balik si pelapor ke Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan yang menyeret nama aktor, Iko Uwais.

 

Hal ini dilakukan setelah polisi rampung dalam proses pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan gelar perkara dilakukan dalam rangka untuk menetukkan tersangka dalam kasus ini.

"Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Kata Zulpan, polisi telah memeriksa total delapan orang saksi termasuk diantara saksi dari pelapor dan terlapor.

Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Audy Item Tegaskan Iko Uwais Tak Lakukan Pengeroyokan

Salah satu satu saksi, yaitu dari pihak dokter yang melakukan visum. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu 2 Juli 2022.

"Hingga saat ini, Penyidik dari satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi," ujar dia.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polda Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, Sabtu (11/6/2022).

Dalam laporan tersebut, Rudi mengaku mendapatkan perlakuan berupa kekerasan dari suami Audy Item itu saat hendak menagih uang kekurangan pembayaran jasa desain interior senilai Rp150 juta.

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pemukulan Rudi, Iko Uwais Tetap Buka Pintu Damai

Atas hal itu, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x