Kompas TV nasional hukum

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika Hari Ini

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 08:01 WIB
dewas-kpk-gelar-sidang-etik-lili-pintauli-soal-dugaan-gratifikasi-motogp-mandalika-hari-ini
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregarakan akan menjalani sidang kode etik perdana terkait dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika, pada hari ini, Selasa (5/7/2022).(Sumber: KompasTV/Ant)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (LPS) akan menjalani sidang kode etik perdana, pada hari ini, Selasa (5/7/2022).

Adapun sidang etik ini terkait Lili Pintauli yang diduga menerima akomodasi dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.

Demikian Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Senin (4/7).

"Sidang etik LPS tetap digelar sesuai jadwal, Selasa 5 juli 2022 jam 10.00,” kata Syamsuddin Haris.

Sementara itu,  Aggota Dewas KPK Albertino Ho menuturkan sidang kode etik Lili Pintauli akan digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.

“Yang saya tahu besok (Selasa) Majelis etik akan sidang, sidang tertutup, putusan yang terbuka,” jelas Albertina Ho, Senin. 

Adapun aturan proses sidang etik tersebut sesuai dalam Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Di mana pada Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa "Majelis menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka".

Baca Juga: Saut Situmorang tentang Lili Pintauli: Kebenaran, Keadilan, Kejujuran! Semuanya Dilanggar

Sebagaimana diberitakan, Lili Pintauli kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas tiket nonton MotoGP hingga menginap di hotel dari Pertamina.

Ia dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Dia dan keluarganya disebut menerima tiket gratis nonton MotoGP 2022 di Mandalika dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Terkait laporan tersebut, Dewas KPK menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pertamina.

Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Laporan soal etik ini bukan kali pertamanya. Sebelumnya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Lili Pintauli Siregar Selama Menjabat sebagai Wakil Ketua KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x