Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Lengkap Kerusuhan di Babarsari Sleman

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 18:09 WIB
kronologi-lengkap-kerusuhan-di-babarsari-sleman
Humas Polda DIY, Kombes Yulianto saat diemui awak media, Senin (4/7/2022). (Sumber: Kiki Luqman)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Purwanto

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Daerah Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mencekam.

Senin, (4/7/2022) sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi tidak terpuji di salah satu ruko.

Menurut informasi yang beredar, massa datang dan langsung merusak teras ruko dan ada 7 motor yang dibakar oleh massa.

Aksi perusakan ini merupakan buntut dari keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan tersebut. 

Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengonfirmasi kerusuhan ini berawal pada hari Sabtu (2/7) lalu.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan di Babarsari Yogyakarta, Lima Ruko dan Enam Sepeda Motor Dibakar Massa

Pada hari itu ada satu kelompok yang sedang berkaraoke yang akhirnya kelompok tersebut merusak tempat karaoke itu. 

"Ketika selesai karaoke, bagian kasir menanyakan sudah bayar atau belum tapi akhirnya ribut dan pihak hiburan akhirnya menghubungi pihak keamanan di tempat itu yang berinisial K," kata Kombes Yulianto kepada KOMPAS.TV, Senin, (4/7/2022).

"Akhirnya K selaku security menyampaikan kepada pengunjung untuk tidak ada keributan namun akhirnya kelompok L (pengujung) itu menyebabkan keributan," lanjut Yulianto.

Keributan itu menyebabkan ada korban yang terluka karena sayatan benda tajam. Kemudian pukul lima pagi, kelompok L menyerang ke tempat tersebut.

"Lalu jam lima paginya, kelompok L (pengunjung) melakukan penyerangan yang menyebabkan 3 orang terluka. Tiga orang ini merupakan kelompok dari K," ujarnya menjelaskan. 

Setelah mengetahui itu, pihak polisi langsung menuju ke TKP dan daerah yang diserang telah kondusif. 

Saat ini pemilik tempat hiburan atau managemen belum bersedia buat laporan polisi namun sebagai langkah awal Polres Sleman sudah membuat LP Model A kemudian.

"Pihak Polda DIY dan Polres Sleman akan memproses para pelaku ini secara hukum, sehingga semua pihak harus bisa menahaan diri. Semua pihak bisa mengendalikan dirinya supaya tidak ada peristiwa atau tindak pidana yang lain," tegas Yulianto. 

Baca Juga: Trending Kondisi Babarsari dan Seturan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x