Kompas TV nasional kesehatan

Pemerintah Buka Opsi Vaksinasi Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 16:30 WIB
pemerintah-buka-opsi-vaksinasi-booster-bakal-jadi-syarat-perjalanan-dan-masuk-mal
Ilustrasi. Pemerintah membuka opsi vaksinasi booster jadi syarat perjalanan dan masuk mal. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membuka opsi vaksinasi booster jadi syarat perjalanan dan masuk mal. Hal tersebut dilakukan sebagai inovasi untuk meningkatkan angka vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat yang masih rendah.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait rapat terbatas evaluasi ppkm di Istana Negara, yang dipantau secara daring, Senin (4/7/2022).

 "Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Airlangga, Senin (4/7).

Ia mengatakan penerapan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target. Karena pencapaian itu, dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini, Jokowi meminta vaksinasi sebagai syarat perjalanan hingga masuk mal perlu dikaji. 

Baca Juga: Menkes Ungkap Gelombang Varian BA4 dan BA5 di Indonesia Tidak Separah Negara Lain, Ini Alasannya

Lebih lanjut Airlangga menegaskan, secara umum Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan.

Ketua umum Partai Golkar ini juga memaparkan, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali bahkan masih di bawah 50 persen. Diantaranya seperti di Maluku, Papua Barat, dan Papua. 

"Khusus untuk di luar Jawa-Bali yang masih di bawah 50 persen itu ada di Maluku, Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20 persen," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah juga ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian. Salah satunya mal.

Menurut Budi, cara tersebut merupakan strategi untuk membuat angka vaksinasi Covid-19 menjadi tinggi. Ia menilai, vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasl mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga memaparkan vaksinasi booster perlu ditingkatkan sebab dengan cara itu Indonesia bisa menghadapi varian Omicron subvarian BA4 dan BA5 tidak separah negara lain seperti di kawasan Eropa, Amerika maupun negara-negara Asia lainnya.

"Indonesia relatif jauh lebih baik. Dengan populasi yang sangat banyak menghadapi gelombang BA4 dan BA5 ini, relatif para masyarakat Indonesia itu lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan dalam melaksanakan vaksinasi," ungkap Menkes.

Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua dengan jarak enam bulan, untuk segera melakukan vaksinasi booster guna memperkuat perlindungan.

Sebab, kata Menkes, Indonesia kini sedang menuju puncak kasus Covid-19 varian Omicron dengan subvarian BA4 dan BA5.

Bahkan di Indonesia, sebagian besar penularan Covid-19 berasal dari subvarian BA4 dan BA5, terutama Jakarta, yang telah mencapai nilai 100 persen.

Seperti diketahui, per 3 Juli 2022, angka kasus Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah sebanyak 1.614 kasus. Dengan adanya penambahan tersebut, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.093.917.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus, Hanya Satu Daerah Berstatus Level Dua



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x