Kompas TV nasional sosial

Disdukcapil DKI Buka Layanan Jemput Bola untuk Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Ini Lokasinya

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 08:59 WIB
disdukcapil-dki-buka-layanan-jemput-bola-untuk-warga-terdampak-perubahan-nama-jalan-ini-lokasinya
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta kembali menggelar layanan jemput bola bagi warga yang terdampak perubahan 22 nama jalan hari ini, Senin (4/7/22).

"Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta secara proaktif melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami penggantian nama jalan," bunyi informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @dukcapiljakarta, dikutip Senin.

Baca Juga: Pro Kontra soal 22 Nama Jalan di Jakarta yang Diganti Gubernur Anies, Kemendagri Angkat Suara

Layanan jemput bola dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. 


Layanan untuk wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu, layanan dibuka pada 09.00-12.00 WIB. Sementara untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Timur mulai pukul 13.00 WIB. 

Selain itu juga dilakukan sosialisasi door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.

"Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan akan kami antarkan langsung ke rumahnya," tulis akun tersebut. 

Baca Juga: Anies Ganti 22 Nama Jalan di DKI, Sejarawan Betawi Sebut Tokohnya Jelas dan Bukan Dongeng

Berikut lokasi layanan jemput bola hari ini:

1. Jakarta Selatan: Jl KH Gurun Amin, tepatnya di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan.

2. Jakarta Timur: Jalan H Bokir Bin Djiun, Keluruhan Duku, di Kantor Sekretariat RW 01.

3. Jakarta Pusat: Jalan Raden Ismail RT 11 RW 04 Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir.

4. Jakarta Barat: Jalan Guru Ma’mun, Pos RW 01, Kelurahan Rawa Buaya. 

5. Kepulauan Seribu: Jalan Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang di RW 03, RT 06/07; dan di Jalan Jyai H Mursalin, di Pulau Panggang RW 02 RT 04 di Kantor Sekretariat RT.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x