Kompas TV nasional peristiwa

Anggota DPRD DKI Desak Anies Baswedan Batalkan Perubahan Nama 22 Jalan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 20:44 WIB
anggota-dprd-dki-desak-anies-baswedan-batalkan-perubahan-nama-22-jalan-ini-alasannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan rencana perubahan nama 22 jalan. (Sumber: KOMPAS.TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan rencana perubahan nama jalan. Tidak hanya itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ikut membatalkan rencana tersebut.

Menurut Gilbert ketentuan perubahan nama jalan adalah ketentuan lama. Namun, hal ini tidak bisa berjalan begitu saja tanpa pembentukan tim.

“Perubahan nama 22 jalan ini kita tidak tahu siapa tim yang dibentuk dan mengapa harus 22 jalan,” ujarnya, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga: Pasca Perubahan Nama Jalan, Disdukcapil DKI Jakarta Serentak Jemput Bola Perubahan Data Warga

Terlebih, ia menilai perubahan nama jalan ini berdampak terhadap 50.000 blangko e-KTP, STNK, BPKB, dan dokumen administratif lainnya. Dampak ini membutuhkan biaya yang besar dan memberatkan masyarakat.

“Apalagi tidak didahului sosialisasi kepada masyarakat, masyarakat sendiri yang harus mengurus segala administratif,” ucapnya.

Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berpikir ulang menetapkan kebijakan perubahan nama 22 jalan. Aturan ini juga diberlakukan menjelang masa akhir jabatan yang dianggap tidak ada urgensinya, selain hanya seolah-olah ingin terlihat sudah bekerja.

“Masyarakat tidak suka dengan perubahan nama jalan ini, kalau ada tokoh yang mendukung itu karena kebutuhan politis,” kata Gilbert.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama sejumlah ruas jalan di Jakarta. Sebanyak 22 nama jalan diubah dengan nama-nama tokoh Betawi.

Tokoh Betawi yang namanya dipakai sebagai nama jalan merupakan bentuk apresiasi kepada para tokoh sejarah atas jasanya dalam perjalanan Kota Jakarta.

Baca Juga: Kata Warga Soal Perubahan Nama Jalan di Jakarta: Ribet Urus Dokumen

Berikut 22 nama jalan yang diubah Anies Baswedan.

  1. Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
  2. Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip.
  3. Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori.
  4. Jalan Raya Pondok Gede menjadi jalan H Bokir Bin Dji’un.
  5. Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail.
  6. Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya.
  7. Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H Roim Sa’ih.
  8. Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi.
  9. Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi.
  10. Jalan Raya Pasar Minggu (sisi utara) menjadi Jalan KH Guru Amin.
  11. Jalan Warung Buncit Raya menjadi jalan Hj Tutty Alawiyah.
  12. Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.
  13. Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi’ie.
  14. Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali.
  15. Jalan Kebon Kacang Raya (sisi utara) menjadi Jalan M Mashabi.
  16. Jalan Kebon Kacang Raya (sisi selatan) menjadi Jalan HM Shaleh.
  17. Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin.
  18. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko.
  19. Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi.
  20. Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun.
  21. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin.
  22. Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Habib Ali Bin Ahmad.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.