Kompas TV nasional peristiwa

Cerita Menyentuh soal Kebaikan Mendiang Tjahjo Kumolo ke Muhammadiyah yang Jarang Diketahui Orang

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 16:50 WIB
cerita-menyentuh-soal-kebaikan-mendiang-tjahjo-kumolo-ke-muhammadiyah-yang-jarang-diketahui-orang
MenPAN RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia karena Infeksi Paru-Paru. Ternyata, beliau juga berjasa besar bagi Muhammadiyah yang jarang orang tahu (Sumber: KomANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengisahkan jasa besar mendiang Tjahjo Kumolo yang ternyata seorang yang berjasa besar terhadap organisasi persyarikatan Muhammadiyah.

Ternyata, berdasarkan penuturan Abdul Mu’ti, kebaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022) siang kemarin itu memberi efek besar bagi Muhammadiyah.

Innalilahi wa inna ilahi Rajiun. Pak Tjahjo adalah seorang yang berjasa besar bagi Muhammadiyah," tulis Abdul Mu'ti dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (2/7/2022).

Hal ini lantaran, berkat jasa Tjahjo Kumolo, badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan zaman Belanda akhirnya diakui.

Kejadian itu bermula saat Abdul Mu'ti  menghadiri undangan Pengajian Ramadan di Rumah Dinas Puan Maharani yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Abdul Mu'ti saat itu kebetulamn duduk satu meja dengan Tjahjo Kumolo.

Lantas, dalam kesempatan itu ia cerita bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan pemerintah Belanda tidak diakui oleh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Pemda meminta akte notaris Muhammadiyah.

Mendengar keluhan itu, Tjahjo Kumolo yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjawab dengan cepat.

"Tidak benar itu. Badan Hukum Muhammadiyah sah dan berlaku. Kedudukannya sama dengan badan hukum yang berlaku. Saya segera urus," kata Tjahjo.


Tak butuh waktu lama, Tjahjo Kumolo menepati ucapannya saat bertemu Abdul Mu'ti itu. 

Cuma seepekan sejak pertemuan, lanjut Abdul Mu’ti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan Pemerintah Belanda sah dan berlaku.

“Dengan terbitnya surat Mendagri tersebut, maka Muhammadiyah dan amal usahanya tidak banyak mengalami kesulitan terkait badan hukum dan kerja sama dengan berbagai pihak,” tulis Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Kenangan Mahfud MD, Sempat Jenguk Saat Tjahjo Berjuang Melawan Sakit

Guru Besar UIN Jakarta pun mendoakan agar almarhum di mendapatkan tempat surga-Nya. 

"Semoga menjadi amal jariah Pak Tjahjo. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat di surga," tutup Abdul Mu'ti.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x