Kompas TV nasional peristiwa

Demi Independensi, PWI Pusat Tolak Usulan Wartawan Dapat Gaji dari Pemerintah

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 10:49 WIB
demi-independensi-pwi-pusat-tolak-usulan-wartawan-dapat-gaji-dari-pemerintah
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan rapat di kantor PWI Pusat pada Jumat (1/7/2022). (Sumber: PWI)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara tegas menolak usulan wartawan kompeten digaji atau dapat tunjangan dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang pada Jumat (1/2/2022).

"Undang-Undang Pers jelas-jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik (KEJ-red) pun tegas-tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita," kata Bintang dalam rapat di kantor PWI Pusat.

"Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrol?" lanjutnya.

Adapun PWI menilai usulan macam itu hanya muncul dari wartawan yang sesat pikir.

Lebih lanjut, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menilai pemerintah seharusnya membantu instansi pers, bukan personalnya.

"Bantuan itu hendaknya diwujudkan dalam bentuk program seperti uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan sebagainya. Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan," tegas Atal.

Di sisi lain, Tri Agung Kristanto, anggota Dewan Pers, mengatakan bahwa ia menolak semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan.

"Ruh profesi ada di sana. Bantuan kepada pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan lain," terang PWI dalam rilis tertulis yang diterima KOMPAS TV.

Baca Juga: Betapa Lelahnya Jokowi: 29 Jam di Udara, 24 Jam di Kereta, Singgahi 5 Negara, Ini Rutenya

Terlepas dari itu, rapat di kantor PWI Pusat juga menyorot program internal PWI yang belum terlaksana akibat pandemi.

Beberapa program itu di antaranya sosialisasi Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI, KEJ dan Kode Perilaku Wartawan yang merujuk pada produk terbaru hasil Kongres PWI di Solo pada 2018.

"Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," lanjut Atal.

Baca Juga: Warga Cempaka Putih Jakarta Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Polda DI Yogyakarta

Dalam rapat itu, peserta juga mengangkat anggota baru Dewan Kehormatan PWI Pusat, Dimam Abror.

Wartawan senior tersebut diproyeksikan menggantikan Suryopratomo yang kini telah bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Singapura.

Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok di NTT Kembali Meletus, Masyarakat Diminta Waspada

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.