Kompas TV regional hukum

Pengakuan Penembak Juragan Barang Bekas: Dijanjikan Rp100 Juta, Upah Belum Dibayar Sudah Ditangkap

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 04:35 WIB
pengakuan-penembak-juragan-barang-bekas-dijanjikan-rp100-juta-upah-belum-dibayar-sudah-ditangkap
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku penembakan terhadap juragan barang bekas di wilayah hukum setempat. (Sumber: ANTARA/ HO Polresta Sidoarjo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kepolisian dari jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa juragan barang bekas di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial SB.

Korban SB ternyata dibunuh dengan cara ditembak oleh pria berinisial JO yang merupakan orang suruhan. 

Baca Juga: Pemuda 18 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dibungkus Karung dan Dibuang di Kali

Tersangka JO mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur dengan upah yang dijanjikannya senilai Rp100 juta jika berhasil melaksanakan tugas.  

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tersangka JO mengaku mendapatkan perintah dari E untuk membunuh korban SB. 

"Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp100 juta. Pelaku nekat melakukan penembakan hingga menyebabkan juragan barang bekas meninggal dunia," kata Kusumo di Sidoarjo pada Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Istri Bunuh Suami Diduga karena Dapat Bisikan Gaib, Tetangga: Keluarga Mereka Selama Ini Harmonis


Kusumo menuturkan seseorang berinisial E menjanjikan imbalan uang senilai Rp100 juta kepada tersangka, namun sebelum uang diterima pelaku sudah ditangkap lebih dulu.

Selain menangkap tersangka JO, kata Kusumo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api yang digunakan untuk menembak korban SB.

"Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujar Kusumo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x