Kompas TV regional berita daerah

Baru Bebas dari Penjara, Suami Malah Bacok Istri

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 09:24 WIB
Penulis : KompasTV Jember

NGAWI, KOMPAS.TV - Seorang suami di Kabupaten Ngawi Jawa Timur tega menganiaya istrinya dengan parang hingga kritis. Ironisnya pelaku baru 4 hari keluar dari penjara karena kasus pembunuhan.

Binti Rokani harus dilarikan ke instalasi unit gawat darurat puskesmas Kedunggalar Kabupaten Ngawi, karena terluka parah di kepala dan tangan, pada Kamis (30/6/2022). Binti menderita luka serius akibat dianiaya suaminya sendiri, Edi Budiyanto.

Menurut kesaksian keponakan korban, Malindo Febryan, korban dan pelaku sempat cekcok masalah rumah tangga. Korban kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar.

Baca Juga: Karena Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri saat Menginap di Vila

Namun pelaku menyusul korban sambil membawa senjata tajam dan menganiaya korban secara membabi buta hingga korban terkapar berlumuran darah.

Kapolsek Kedunggalar, AKP Juwahir mengatakan bahwa pelaku diringkus beserta barang bukti pisau dan parang. polisi menjaga ketat pelaku, karena residivis kasus pembunuhan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ditangani satreskrim polres setempat. Sedangkan, korban yang terluka parah dirujuk ke rumah sakit dokter soeroto Ngawi.

 

#Kekerasan #RumahTangga #Penganiayaan #SuamiIstri #Residivis #Ngawi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x