Kompas TV nasional update

Hari Ini Pertamina Masih Layani Pembelian Pertalite atau Solar Tanpa Kode QR

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 05:42 WIB
hari-ini-pertamina-masih-layani-pembelian-pertalite-atau-solar-tanpa-kode-qr
Pembelian pertalite dan solar akan dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina (Persero) Tbk memastikan proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar masih seperti biasa, meski per hari ini, Jumat (1/7/2022) pendaftaran di situs MyPertamina sudah dibuka.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022) dilansir dari Kompas.com.

Irto menjelaskan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id untuk memastikan penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran.

Baca Juga: Beli Pertalite Daftar MyPertamina Baru Berlaku Untuk Mobil, Motor Masih Seperti Biasa

Pendaftar akan menerima kode QR untuk pembelian BBM di SPBU Pertamina setelah melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id tersebut.

Proses uji coba, kata Irto, belum memberlakukan penggunaan QR Code.

Selain itu, Irto menegaskan, pengendara motor belum wajib mendaftar MyPertamina, sebab pendaftaran di situs tersebut hanya akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau mobil.

"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," terangnya.


Kendaraan roda empat atau mobil yang mengonsumsi Pertalite, pendaftaran terbuka untuk semua jenis kendaraan.

"Kalau untuk pendaftaran ini sekali lagi karena Pertalite itu masih terbuka, revisi Perpres-nya belum ada sehingga itu terbuka untuk semua kendaraan, kecuali roda dua tadi ya, itu nggak perlu daftar dulu," lanjut Irto.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Beli Pertalite Tak Perlu Daftar MyPertamina

Berikut ini langkah-langkah mendaftarkan diri di MyPertamina:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan, klik 'Daftar Sekarang'
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut.
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.


Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x