Kompas TV nasional agama

Persatuan Islam Rayakan Iduladha 10 Juli 2022, Gunakan Kriteria Hisab seperti Pemerintah

Kompas.tv - 30 Juni 2022, 02:05 WIB
persatuan-islam-rayakan-iduladha-10-juli-2022-gunakan-kriteria-hisab-seperti-pemerintah
Ilustrasi gambar hilal atau bulan sabit sebagai penetapan awal puasa Ramadhan dalam pemantauan hilal (rukyatul hilal). (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) menetapkan Iduladha 2022 pada Minggu 10 Juli 2022.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran (SE) PP PERSIS pada 10 Maret 2022 bersamaan dengan penetapan awal bulan Ramadan dan Syawal tahun ini.

"Jika saat terbenam matahari pada tanggal 29 Juni 2022 hilal tidak terlihat, maka 1 Zulhijah 1443 Hijriah ditetapkan pada Jumat 1 Juli 2022 dan Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriah akan bertepatan dengan hari Ahad (Minggu), 10 Juli 2022," tulis SE tersebut, Kamis (10/3/2022).

SE yang ditandatangani oleh Ketua Umum Persis KH Aceng Zakaria itu menyebutkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah PP PERSIS didasarkan pada hasil perhitungan Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS.

Perhitungan tersebut merujuk kepada metodologi hisab imkan rukyah kriteria astronomi, sesuai dengan hasil musyawarah bersama Tasykil PP PERSIS, Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat PP PERSIS pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah 1 Juli, Iduladha 10 Juli 2022

Anggota Dewan Hisab dan Rukyat PP PERSIS, Usman Abu Sabda, menjelaskan, kriteria perhitungan pemerintah terkait penentuan 1 Zulhijah 1443 Hijriah sama dengan PERSIS yakni menggunakan kriteria NEO MABIMS.

"Insyaallah, mulai tahun depan (1444 H) kalender pemerintah akan sama dengan Almanak Islam PERSIS, karena kriteria hisab pemerintah sekarang sudah sama dengan kriteria hisab PERSIS," kata Usman dilansir dari situs resmi PERSIS

PERSIS, jelas dia, telah menggunakan kriteria keterlihatan hilal (visibilitas hilal) NEO MABIMS selama 10 tahun.

Kini, kriteria tersebut juga dipakai secara resmi oleh Kementerian Agama RI, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan-matahari 6,4 derajat, atau menggunakan kriteria ketampakan hilal Odeh, RHI, Yallop, Maunder, SAAO, dan lain-lain.

Baca Juga: Peneliti BRIN Sebut Hilal Sore Ini Sangat Tipis, Penetapan Iduladha 2022 Bisa Berbeda

"Semua menyatakan bahwa hilal di Indonesia belum dapat dilihat (not visible/ghair imkan rukyat)," ungkapnya, Rabu (29/6/2022).

Dengan demikian, tulis dia, aliran hisab imkan rukyat seperti Pemerintah dan PERSIS, menetapkan bahwa bulan Zulqa'dah digenapkan/istikmal 30 hari, sehingga 1 Zulhijah 1443 Hijriah ditetapkan pada Jumat (1/7) serta Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) pada Minggu (10/7).

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.