Kompas TV nasional kesehatan

Hari Keluarga Nasional dan Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Cegah Stunting Anak

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 22:30 WIB
hari-keluarga-nasional-dan-pentingnya-bimbingan-perkawinan-untuk-cegah-stunting-anak
Ilustrasi keluarga. (Sumber: Kompas.com/canva)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Keluarga Nasional (Harganas) ditetapkan pada tanggal 29 Juni melalui beleid Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014. Namun, peringatan ini sudah dilakukan sejak tahun 1993.

Momentum Harganas harus dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia. Hal ini dinyatakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Agus Suprapto. 

"Optimalisasi delapan fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan," ujar Agus, Rabu (1/6/2022) dilansir dari situs resmi Kemenko PMK.

Tahun ini, tema Harganas adalah "Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting".

Menurut Agus, keluarga merupakan tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting sejak sebelum perkawinan, hingga seribu hari fase kehidupan.

Senada, Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteran Keluarga Kemenko PMK Indah Suwarni menjelaskan, salah satu cara membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah melalui Bimbingan Perkawinan.

"Bimbingan perkawinan ini dilakukan sebagai langkah menyiapkan ketahanan keluarga yang sejahtera. Bimbingan perkawinan melibatkan para ahli terkait seperti dari psikologi, spiritual, ekonomi, dan kesehatan," ujar Indah dalam Rapat Koordinasi Implementasi Bimbingan Perkawinan di Daerah, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (31/5/2022) dilansir dari situs resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: 29 Juni, Hari Keluarga Nasional, Berikut Ini Sejarahnya

Indah menjelaskan, bimbingan perkawinan dilaksanakan setelah adanya kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tentang Pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. 

Mou tersebut sudah berjalan dua tahun sejak pertama kali dibuat pada 19 Februari 2020.



Sumber : berbagai sumber


BERITA LAINNYA



Close Ads x