Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Petani Sawit: Setiap Pagi Kami Terus Bertanya Kapan Pabrik Kembali Terima Sawit Petani

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 10:33 WIB
petani-sawit-setiap-pagi-kami-terus-bertanya-kapan-pabrik-kembali-terima-sawit-petani
Petani menunggu pedagang pengepul membeli buah sawitnya yang baru dipanen di wilayah Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/6/2022). Harga buah sawit kini menyentuh Rp 700 per kilogram. Pasar minyak sawit mentah belum pulih sejak larangan ekspor CPO dicabut Mei lalu. (Sumber: Kompas.id/Irma Tambunan)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

JAMBI, KOMPAS.TV – Pabrik-pabrik pengolahan sawit saat ini tidak mau menerima buah sawit dari petani di tengah musim panen raya. Tandan buah segar sawit yang harusnya dipanen akhirnya dibiarkan saja.

“Kalau dipanen, mau dijual kemana? Tidak ada industri yang menampung. Pabrik-pabrik masih stop menerima buah sawit kami,” keluh Rahman, petani di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (27/6/2022), dilansir dari Kompas.id pada Rabu (29/6/2022).

Diketahui, harga TBS sawit yang sebelumnya Rp 3.000 per kilogram (kg), langsung anjlok menyusul larangan ekspor dari pemerintah. Sebulan berlaku dan kemudian larangan itu dicabut pada Mei 2022.

Namun, pencabutannya tak serta merta memulihkan harga sawit. TBS hanya dihargai Rp 1.000 per kg. Bahkan, sepekan terakhir, harga terus turun mendekati titik terendah Rp 500 hingga Rp 700 per kg.


Situasi itu membuat Rahman nyaris kehilangan akal. Jika sawit tetap dipanen, petani malah terbebani biaya produksi. Padahal, hasil panen itu pun tahu mau dibawa kemana.

"Setiap pagi kami terus bertanya kapan pabrik akan kembali menerima sawit petani,” ungkapnya.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Tiarap, Petani Bengkulu Utara Temui Gubernur

Pengepul buah sawit, Edwar, menuturkan pabrik telah menyetop suplai sawit petani sejak awal pekan lalu. Pemberitahuan itu ia peroleh dua hari sebelumnya.

Dalam surat itu tertulis, “Untuk sementara waktu, pabrik tidak menerima TBS (tandan buah segar) petani,” Ketentuan itu berlaku sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

Penyetopan itu membuat para pengepul sawit turut menganggur. Angkutan pikap yang biasanya digunakan untuk menjemput hasil panen di kebun-kebun, sepekan terakhir hanya terparkir tanpa orderan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agu Rizal mengatakan, telah ada harga kesepakatan buah sawit yang berlaku setiap dua pekan. Harga itu semestinya menjadi patokan para pengusaha.

Saat ini, harga ketetapan masih Rp 2.500 per kg. Namun, ia mengakui sulit memaksakan industri membeli buah sawit petani di harga itu.

“Harga ini biasanya hanya dipatuhi oleh industri yang telah memiliki kelompok petani mitra. Sedangkan untuk petani yang tidak bermitra, mendapatkan harga yang mengikuti mekanisme pasar,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, gubernur dan bupati hanya dapat mengimbau perusahaan untuk membeli TBS sesuai harga ketetapan Tim Pokja. “Tetapi tidak ada sanksi bagi yang tidak bermitra,” ujarnya. 

Baca Juga: Harga Tandan Kelapa Sawit Anjlok Imbas Minyak Goreng, Dinilai Kelewatan

 



Sumber : Kompas.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x