Kompas TV regional berita daerah

Beli Migor dengan NIK, Maksimal Pembelian 2 Liter

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 09:40 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Transaksi pembelian migor curah dengan menggunakan nik hanya dapat dilakukan satu kali dalam sehari. NIK akan di scan menggunakan aplikasi gurih Pasar Curah, kemudian muncul pilihan jumlah pembelian. Dan transaksi dapat dilanjutkan. Sementara jika NIK tidak dapat terbaca oleh scanner, NIK dapat diketik secara manual.

 

Untuk migor curah yang dibeli dengan NIK hanya merk tertentu saja, dan jumlah pembelian pun dibatasi maksimal dua liter.

 

Sosialisasi penerapan kebijakan ini belum merata dilakukan pada toko sembako di Kota Semarang. Toko Yusuf menjadi salah satu tokoh yang ditunjuk distributor dalam menerapkan kebijakan pembelian migor menggunakan NIK.

 

Sosialisasi penerapan kebijakan ini akan menjadi bahan evaluasi, dan dengan adanya kebijakan pembelian migor curah dengan NIK, Pemerintah berharap penjualan migor curah ini bisa terpantau mulai dari produsen dan konsumen.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x