Kompas TV video vod

Cari Bukti Dugaan Suap Izin Tambang, KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Kempinski!

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 21:30 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah apartemen milik politisi PDI-P sekaligus Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming di Jakarta.

Penggeledahan untuk mencari bukti, dugaan suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Rombongan Tim Penyidik KPK, keluar dari apartemen milik mantan Bupati Bumbu, Mardani Maming di Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/06) siang.

Baca Juga: Mardani Maming Ajukan Praperadilan, KPK Akui Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bendahara Umum PBNU

KPK memproses hukum, Mardani Maming atas sangkaan dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011 silam.

Mardani pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mardani Maming resmi mengajukan permohonan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK Senin (27/06).

PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK belum menerima surat pemberitahuan atau panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menegaskan, penyidikan perkara Mardani Maming sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x