Kompas TV nasional berita utama

Tutup 12 Gerai Holywings, Satpol PP DKI Sebut Sudah Kantongi Surat dari Dinas Parekraf dan DPM-PTSP

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 17:14 WIB
tutup-12-gerai-holywings-satpol-pp-dki-sebut-sudah-kantongi-surat-dari-dinas-parekraf-dan-dpm-ptsp
Petugas Satpol PP menutup sebuah gerai Holywings di Jakarta. Sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022). (Sumber: Prasetyo/Kompas TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS. TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah bergerak sepanjang Selasa siang melakukan penutupan gerai-gerai Holywings di berbagai tempat. Langkah ini dilakukan karena sudah ada pemohoan pencabutan izin usaha Holywings.

Kepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta soal permintaan penutupan tersebut.

Dia menjelaskan, penutupan pun sudah dilakukan terhadap12 gerai Holywings di Jakarta.

“Kami dari Satpol PP yang pertama sudah mendapatkan surat dari Dinas Parekraf yang menyampaikan kepada kami untuk melakukan kegiatan penutupan aktivitas operasional tempat usaha 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta,” ujar Arifin saat menutup salah satu gerai Holywings di kawasan Senayan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Diperintah Anies, Satpol PP Segel Holywings Gold di Kelapa Gading


Dia juga menyatakan telah menerima surat dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta mengenai permohonan pencabutan izin Holywings.

“Kami juga mendapatkan adanya surat dari DPM-PTSP sudah menyampaikan permohonan pencabutan izin usaha yang dimiliki Holywings."

Dia menjelaskan, dua surat tersebut ini menjadi dasar pihaknya menutup 12 gerai Holywings di Jakarta.

Baca Juga: Penampakan Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP

Seperti diketahui, pada Selasa (28/6/2022), Satpol PP DKI Jakarta mulai bergerak melakukan penutupan 12 gerai Holywings yang ada di Jakarta.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar memikirkan nasib para karyawan Holywings. Hal ini menyusul kebijakannya yang mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut. 

"Pemda juga perlu antisipasi karyawan Holywings yang terdampak khususnya KTP Jakarta, Gubernur Anies bisa menggandeng Bank DKI fasilitasi para pekerja Holywings dengan modal usaha," kata Kamrussamad kepada Kompas TV, Selasa (28/6/2022). 

Baca Juga: Holywings Makassar Tutup Sementara

Menurut dia, para pekerja yang diberhentikan itu akan membuat pemulihan ekonomi Jakarta mengalami kelambatan. Sebab, itu akan menambah jumlah pengangguran di Jakarta. 

"Bagaimanapun, kita harus jaga ekonomi masyarakat yang sedang pulih. Jangan sampai ada ancaman PHK di tengah momentum pemulihan ekonomi, apalagi kemiskinan di Jakarta masih mengalami peningkatan," ujarnya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.