Kompas TV entertainment selebriti

Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Kami Punya Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah di Sana

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 21:47 WIB
izin-holywings-dicabut-nikita-mirzani-kami-punya-ribuan-pegawai-yang-cari-nafkah-di-sana
Nikita Mirzani mengkhawatirkan nasib pegawai buntut izin Holywings dicabut. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani mengkhawatirkan nasib pegawainya buntut izin Holywings dicabut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Saat ditemui wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Nikita Mirzani berujar bahwa dia tak tahu menahu soal kabar izin Holywings dicabut.

Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta


Tak mau banyak bicara, Nikita menyerahkan persoalan tersebut ke pihak manajemen.

“Enggak tahu gua, enggak tahu apa-apa, yang jelas di HW (Holywings) enggak tahu apa-apa di sana,” ujar Nikita, mengutip Tribunnews, Senin (27/6/2022).

Namun demikian, Nikita Mirzani memerhatikan nasib karyawan Holywings. Khususnya, bagi pegawai yang sudah berkeluarga.

“Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya,” tutur dia.

Soal pencabutan izin usaha Holywings, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan bahwa ada 12 outlet yang izinnya dicabut.

Benny bilang, pencabutan izin Holywings mengacu pada isi rekomendasi dan temuan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD tersebut yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPK UMKM) Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Temui Wagub DKI, KNPI hingga Pemuda Pancasila Minta Izin Operasional Holywings Dicabut

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam keterangan resminya, Senin.

Izin Holywings dicabut ini diduga merupakan buntut dari dugaan penistaan agama atas konten marketing Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria untuk mendapatkan minuman alkohol gratis.

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x