Kompas TV regional berita daerah

Trending Tagar Tolak Beli Minyak Goreng Pakai NIK

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 18:20 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Trending di Twitter tagar #TolakBeliMinyakGorengPakaiNIK muncul beragam tanggapan dari netizen atas kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam pidato yang diunggah di akun instagramnya, Luhut menjelaskan masa sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Pembelian minyak goreng curah ditingkat konsumen nantinya akan dibatasi maksimal 10 kilogram (Kg) untuk 1 NIK per harinya.

"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai semua penjualan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, mereka masih bisa membeli dengan menunjukan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)" ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves.

Netizen memberikan beragam komentar terkait dengan kebijakan baru dalam membeli minyak goreng curah tersebut.

#minyakgorengcurah #pedulilindungi #nik



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.