Kompas TV nasional hukum

Kejaksaan Agung Koordinasi dengan BPKP untuk Audit Tata Kelola Kelapa Sawit

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 20:31 WIB
kejaksaan-agung-koordinasi-dengan-bpkp-untuk-audit-tata-kelola-kelapa-sawit
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (kemeja putih) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kemeja merah) memberikan keterangan kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membentuk tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit, Senin (27/6/2022).

“Tadi pagi, bertempat di Kantor BPKP, kami telah melakukan kerja sama membuat tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Burhanuddin juga mengungkapkan, kedua belah pihak bekerja sama untuk melakukan audit atas berbagai hal, termasuk industri sawit.

"Terutama kasus korupsi yang menyentuh rakyat kecil, di antaranya korupsi minyak goreng, garam, dan ekspor besi," jelasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Garam Industri dan Penyerobotan Lahan Minyak Sawit


Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya diminta oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memeriksa tata kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat bekerja secara menyeluruh dalam rangka pembenahan dan penertiban industri kelapa sawit di Tanah Air," kata Yusuf.

Ia menambahkan, tim BPKP pusat dan 29 perwakilan BPKP telah dikerahkan untuk melakukan audit industri kelapa sawit.

"Ini merupakan implementasi MoU dalam rangka restrukturisasi, audit perhitungan kerugian negara, serta tukar-menukar data yang kami perlukan masing-masing," ungkapnya.

Nantinya, kata Yusuf, tim tersebut akan memeriksa semua kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan industri tata kelola kelapa sawit.

"Pihak yang dimintai keterangan tidak perlu bolak-balik antara Kejagung dan BPKP karena ada tim gabungan," kata Yusuf.

Baca Juga: Harga Tandan Kelapa Sawit Anjlok Imbas Minyak Goreng, Dinilai Kelewatan

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung koordinasi Kejagung dengan BPKP tersebut.

Menurutnya, BUMN harus menintervensi ketidakseimbangan ekonomi, baik kebutuhan pangan maupun hal lain, misalnya energi.

"Saya dengan segala kerendahan hati, tim kami dari BUMN sangat mengapresiasi kerja sama pihak Kejaksaan Agung dan BPKP," pungkasnya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

"ARCH OF CONSTANTINE"

24 April 2024, 20:58 WIB

Close Ads x