Kompas TV nasional peristiwa

Soal Pergantian 22 Nama Jalan, Anies: Tidak Selesai di Sini, Baru Gelombang Satu

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 13:10 WIB
soal-pergantian-22-nama-jalan-anies-tidak-selesai-di-sini-baru-gelombang-satu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal pergantian 22 nama jalan, Senin (27/6/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perubahan nama jalan di Jakarta tidak akan selesai pada 22 nama saja. Dia menyebut, ini baru gelombang satu. 

"Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya. Tapi ini tidak selesai di sini, Ini gelombang 1, nanti kami akan teruskan sampai tuntas," kata Anies pada konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/22). 

Baca Juga: Sejumlah Pihak Khawatir Dokumen Kependudukan Jadi Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di DKI

Anies menjelaskan urgensi perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta adalah untuk menunjukkan Jakarta adalah kota yang mengenang tokoh-tokoh dan pahlawan yang berjasa bagi Jakarta. 

"Karena itulah kami melihat, mereka sudah tiada, dan penamaan nama di Jakarta, praktis jalan di Jakarta itu praktis jalan-jalan ini berusia cukup panjang," kata Anies


Keputusan mengubah 22 nama jalan tersebut menjadi nama-nama tokoh Betawi, jelas Anies, ialah untuk menghormati dan memberi inspirasi dengan mengabadikan nama-nama tersebut. 

Anies berjanji, perubahan 22 nama jalan ini tidak akan merepotkan dan membebani warga khususnya terkait dengan administrasi data kependudukan. 

"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih, bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen, dan ganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan," kata dia.

Baca Juga: Ganti 22 Nama Jalan, Anies Janji Tidak akan Bebankan Warga

Bagi warga yang memang ingin langsung mengubah data saat ini secara proaktif juga tetap diperbolehkan.

Namun, kata Anies, bukan berarti data yang sekarang masih digunakan serta merta menjadi tidak berlaku. 

"Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," ujar Anies.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x