Kompas TV nasional hukum

Hotman Paris Temui MUI Minta Maaf Soal Heboh Promo Miras Gratis, Proses Hukum Jalan Terus

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 12:50 WIB
hotman-paris-temui-mui-minta-maaf-soal-heboh-promo-miras-gratis-proses-hukum-jalan-terus
Hotman Paris saat bersilaturahmi dengan Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis (Sumber: Tangkapan Layar IG Hotman Paris)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris secara khusus meminta maaf kepada Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan umat Islam.

Berdasarkan unggahan video dalam akun Instagram kantor Hotman Paris terlihat pengacara itu menemui KH Cholil Nafis. Hotman meminta maaf karena heboh promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

Baca Juga: Petinggi Holywings Dituntut Tampil Minta Maaf di Depan Publik

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah Senin (27/6/2022).

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku."

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis. Ia menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," ujar Cholil.

Baca Juga: Soal Tuduhan Pelecehan oleh Hotman Paris, Kuasa Hukum Iqlima: Kami Tidak Teruskan ke Proses Hukum

"Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik."

Meskipun memaafkan, Cholil yang juga Rais Suriah PBNU mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan.

Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, sehingga menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x