Kompas TV nasional peristiwa

Ganti 22 Nama Jalan, Anies Janji Tidak akan Bebankan Warga

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 12:10 WIB
ganti-22-nama-jalan-anies-janji-tidak-akan-bebankan-warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal pergantian 22 nama jalan, Senin (27/6/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat. Termasuk di dalamnya tidak akan membebani secara biaya. 

"Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies pada konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/22). 

Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi

Anies menjelaskan perubahan tersebut dilakukan secara bertahap sehingga untuk sekarang nama jalan yang dahulu masih tetap berlaku. 

Warga bisa mengubah data-data pada administrasi kependudukan seperti KTP atau SIM ketika ada pembaharuan data sehingga ada keperluan mengurus KTP yang baru. 


"Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru," kata Anies. 

Bagi warga yang memang ingin langsung mengubah data saat ini secara proaktif juga tetap diperbolehkan. 

Namun, kata Anies, bukan berarti data yang sekarang masih digunakan serta merta menjadi tidak berlaku. 

"Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," ujarnya. 

Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Tak Perlu Risau Pengubahan Alamat e-KTP

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.