Kompas TV nasional politik

PKS Tolak Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 09:45 WIB
pks-tolak-penggunaan-pedulilindungi-dan-nik-untuk-beli-minyak-goreng-ini-sebabnya
Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah. (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV- Anggota Komisi VII DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menolak rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng  

Menurutnya, akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi. 

Baca Juga: Simak, Begini Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Bisa Beli Sampai 10 Kg per Hari

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022). 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan akar masalah. Sebab, kebijakan baru ini malah berpotensi menimbulkan masalah lainnya. 


Ia menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.

Mulyanto menambahkan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Bila ini dipaksakan, akan menyulitkan mereka.

"Hari gini, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya. 

Menurut dia, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET. 

"Logika sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," ujarnya. 

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar minyak goreng curah. 

Adanya pasar minyak goreng berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar minyak goreng berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.

"Adanya dualitas pasar dan disparitas harga minyak goreng curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar."

"Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi minyak goreng plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi," katanya. 

Seperti diketahui, pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian migor curah rakyat pada Senin (27/6/2022). 

Baca Juga: Komando Luhut, Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x