Kompas TV nasional peristiwa

Viral Video Penyiksaan yang Diduga WNI di Kamboja, Kemlu Langsung Telusuri

Kompas.tv - 26 Juni 2022, 04:25 WIB
viral-video-penyiksaan-yang-diduga-wni-di-kamboja-kemlu-langsung-telusuri
Potongan video penyiksaan yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. (Sumber: Instagram/@hiu.petarun6.74)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTAKOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan penyiksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja beredar di media sosial.

Video penyiksaan tersebut diunggah akun Instagram @hiu.petarun6.74. Dalam keterangannya, akun tersebut menulis 30 WNI di Kamboja mendapat penyiksaan.

Akun tersebut juga menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Prabowo Subianto dalam keterangannya.

Baca Juga: 188 WNI jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja, Dipekerjakan secara Ilegal di Lokasi Judi

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah melakukan penelusuran terkait video dugaan penyiksaan WNI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyatakan, kejadian itu masih belum terkonfirmasi kebenarannya.

Menurut Judha, KBRI Phnom Penh memang sedang menangani laporan 35 WNI yang terjebak di kawasan perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Meski begitu, video tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan yang didalami pihak KBRI Phnom Penh.

Baca Juga: Prajurit Ukraina Selamat dari Ruang Penyiksaan Rusia, Ungkap Kengerian Penyiksaan Tahanan

"Setelah dilakukan penelusuran hingga saat ini belum dapat informasi yang cukup untuk konfirmasi kebenaran bahwa video tersebut adalah WNI di Kamboja," ujar Judha saat jumpa pers virtual, Sabtu (25/6/2022).

Judha menambahkan KBRI Phnom Pehn telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti laporan adanya 35 orang WNI yang terjebak di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Pada tanggal 19 Juni 2022, KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut.

Baca Juga: 242 WNI Tertipu Lowongan Kerja Palsu di Kamboja, Ada yang Disekap dan Dijual ke Perusahaan Lain



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x