Kompas TV video vod

Komando Luhut, Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Kompas.tv - 25 Juni 2022, 09:26 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perubahan sistem untuk memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat.

Luhut bersama Kementerian dan Lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian utamanya soal jalur distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen.

“Supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen, Pemerintah mulai hari Senin, 27 Juni 2022 akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah. Nantinya sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita,” kata Luhut dilihat dari Instagramnya. 

Baca Juga: Mulai 11 Juli, Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK

Adapun nantinya penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.”jelas Luhut. 

Nantinya pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Pemerintah menjamin minyak bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

Video Editor: Vila
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.