Kompas TV nasional update

Penjualan di Bawah Target Jadi Penyebab Holywings Buat Promosi Miras untuk "Muhammad dan Maria"

Kompas.tv - 25 Juni 2022, 07:27 WIB
penjualan-di-bawah-target-jadi-penyebab-holywings-buat-promosi-miras-untuk-muhammad-dan-maria
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers penetapan tersangka kasus penistaan agama dan informasi bohong dalam promo Miras Holywings, Jumat (24/6/2022) (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ternyata penjualan yang masih di bawah target 60 persen menjadi salah satu alasan Holywings melakukan promosi minuman keras (miras) yang diduga bernada penistaan agama.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promo minuman beralkohol Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Menurut Budhi, konten promosi miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang diunggah oleh Holywings Indonesia di akun Instagram resminya itu bertujuan untuk menarik pengunjung.

"Motifnya mereka buat konten tersebut untuk menarik pengunjung ke outlet HW, khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," ujar Budhi, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus promosi miras bernada penistaan agama.

Budhi mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami keterangan enam tersangka tersebut untuk mengetahui motif lain, termasuk pemilihan nama Muhammad dan Maria sebagai sasaran promosi miras.

"Kami masih dalami motif lainnya kenapa menggunakan nama Muhammad dan Maria, sedangkan ada nama-nama lain.”

“Saat ini kami sampaikan motif awal untuk menarik pengunjung," kata Budhi.


Baca Juga: 6 Staf Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, GP Ansor Masih Tunggu Permintaan Maaf dari Holywings

Sementara itu, keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka adalah EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Mereka memiliki jabatan dan peran yang berbeda dalam melakukan promosi miras berbau SARA tesebut.

"Pertama EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Budhi.

Sementara itu, tersangka NDP, perempuan (36), menjabat sebagai kepala tim promosi. NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x