Kompas TV video vod

Pemerintah Akan Ganti Rugi Sapi yang Dimusnahkan Karena PMK, Jatah Rp 10 Juta per Sapi Mati!

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 23:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

PONOROGO, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mengganti hewan ternak yang dimusnahkan atau harus dimatikan paksa akibat terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku dengan uang sebesar Rp 10 juta.

Uang ganti rugi ternak ini dapat mengurangi beban peternak karena sebagian peternak memakai dana pinjaman dari bank untuk membeli sapi.

Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur misalnya, 650 ekor sapi mati akibat PMK.

Pemerintahan Kabupaten Ponorogo berharap uang ganti ternak ini dapat segera disalurkan kepada peternak.

Baca Juga: Jawaban Prabowo saat Ditanya Soal Gerindra dan Demokrat Bentuk Koalisi: Kalian Saja yang Tebak!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait penanganan PMK di Istana Kepresidenen Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah akan membentuk Satgas Penanganan PMK yang dipimpin oleh Kepala BNPB.

Pemerintah juga menyiapkan uang pengganti bagi sapi yang akan dimusnahkan karena PMK.

Selain itu, pemerintah sedang mengatur ketentuan hewan kurban di tengah wabah PMK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x