YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Niat baik Lurah Timbulharjo Sewon Bantul yang ingin melerai pertengkaran suami istri justru menjadi bumerang. Ia justru dipukul oleh HA (29), salah satu warganya.
Peristiwa itu bermula ketika Lurah Timbulharjo yang bernama Anif Arkham Haibar mendapatkan telepon dari salah seorang warga yang melaporkan keributan di Dusun Kowen 1, Sabtu (11/6/2022). Lurah itu pun segera menuju ke lokasi keributan.
“Saat di lokasi, korban berniat melerai dan mengimbau dua belah pihak yang berselisih untuk membubarkan diri, tetapi seorang warga justru memukul korban sampai empat kali,” ujar Panit I Reskrim Polsek Sewon Ipda I Nengah Artha, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Kompetisi Surfing Tingkat Nasional Digelar di Parangtritis Bantul, Cek Jadwalnya
Lurah Timbulharjo mengalami pendarahan pada bagian hidung dan memar pada bagian kepala. Ia juga harus menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit akibat pemukulan tersebut.
Menurut I Nengah, kejadian tersebut sebenarnya diawali dari permasalahan keluarga antara RNR dan istrinya.
RNR datang ke rumah istrinya di Dusun Kowen bersama rekan-rekannya, bermaksud untuk mengambil berkas-berkas perceraian. Di tempat itu, terjadi perselisihan dan berakhir dengan pemukulan lurah.
Pelaku pemukulan, HA, mengaku spontan memukul karena berniat membantu rekannya yang sedang terlibat masalah.
Atas perbuatannya, ia ditahan di rutan Polsek Sewon. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan dan paling lama 5 tahun. Ia juga seorang residivis kasus pengeroyokan.
Baca Juga: Tragis! Pria di Bantul Ajak Istri Bunuh Diri di Sungai Opak
Terpisah, Camat Sewon Hartini membenarkan pemukulan terhadap Lurah Timbulharjo. Kondisi sang lurah saat ini sudah membaik dan bisa beraktivitas kembali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.