Kompas TV nasional peristiwa

Promosi Miras Tak Diketahui Manajemen, Holywings Siap Ikuti Proses Hukum

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 19:56 WIB
promosi-miras-tak-diketahui-manajemen-holywings-siap-ikuti-proses-hukum
Ilustrasi Holywings Indonesia. Holywings klaim promo miras di media sosial mereka tidak diketahui pihak manajemen. (Sumber: Instagram)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf terkait konten promosi mereka yang berujung kasus dugaan penistaan agama.

Holywings menyatakan promosi pemberian minuman alkohol secara cuma-cuma bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.

"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami," tulis keterangan tertulis Manajemen Holywings, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: GP Ansor DKI akan Konvoi ke Holywings Karena Promo Miras Bernada Penistaan Agama


Manajemen menyatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini mulai diselidiki kepolisian.

"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata manajemen.

Diberitakan sebelumnya, promosi tersebut berujung pelaporan Holywings Indonesia atas dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: Holywings Klaim 3 Karyawan Sudah Diperiksa Polisi soal Promosi Miras untuk Nama Muhammad dan Maria

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan terdapat dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.

Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Promo Alkohol Bernada Penistaan Agama



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x