Kompas TV bisnis kebijakan

Sapi yang Dimusnahkan karena PMK akan Dapat Ganti Rugi Rp10 Juta per Ekor

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 16:13 WIB
sapi-yang-dimusnahkan-karena-pmk-akan-dapat-ganti-rugi-rp10-juta-per-ekor
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar kanal youtube sekretariat presiden)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah tengah menyiapkan dana ganti rugi untuk sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku atau PMK. Rencananya, satu ekor sapi mendapat ganti rugi Rp10 juta.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

"Terkait dengan penggantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," katanya.

Airlangga juga menyampaikan, presiden setuju untuk melakukan pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi, yang berada di daerah terdampak PMK ke daerah lain.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Masih Tunggu Kiriman Vaksin untuk Atasi Wabah PMK

"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen," jelasnya.

Selain itu, persetujuan soal pengadaan vaksin PMK tahun ini yang sebanyak 29 juta dosis, seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kepala BNPB Suharyanto selaku Kepala Satgas Penanganan PMK terkait ini menegaskan akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri.

Satgas PMK akan menangani PMK layaknya mekanisme penanganan Covid-19, yang hingga saat ini masih berjalan, termasuk dengan melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah, khususnya daerah-daerah merah PMK.

Baca Juga: Muhammadiyah Dorong Pemerintah Sigap atasi PMK: Bagi Peternak Kecil, Satu Ekor Sapi Berharga


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x