Kompas TV nasional peristiwa

Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Disdukcapil Buka Layanan Administrasi

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 14:42 WIB
warga-jakarta-beralamat-di-22-nama-jalan-yang-diubah-disdukcapil-buka-layanan-administrasi
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta membuka pelayanan bagi masyarakat yang akan mengubah data kependudukannya setelah 22 nama jalan di Jakarta diubah.

"Untuk Proses pembukaan layanan ini akan di mulai satu minggu ke depan pada loket- loket layanan Dukcapil tiap Kelurahan di DKI Jakarta," kata Kadis Dukcapil DKI Budi Awaluddin melalui keterangannya, Kamis (23/6/22). 

Baca Juga: Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Tak Perlu Risau Pengubahan Alamat e-KTP

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

Maka dengan berubahanya nama jalan tersebut, warga DKI yang berdomisili di 22 jalan tersebut harus mengganti kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga. 

Dengan adanya layanan ini, Budi berharap masyarakat tidak perlu merasa pengurusan KTP sulit. 

"Masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," kata Budi.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak hanya merubah alamat saja, namun juga memperbarui biodata seperti status, golongan darah, dan gelar.

"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya," kata Budi.

Sejumlah layanan seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Mengganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Pakai Nama Tokoh Betawi

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.