Kompas TV nasional peristiwa

Warga Jakarta Beralamat di 22 Nama Jalan yang Diubah, Tak Perlu Risau Pengubahan Alamat e-KTP

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 09:44 WIB
warga-jakarta-beralamat-di-22-nama-jalan-yang-diubah-tak-perlu-risau-pengubahan-alamat-e-ktp
Ilustrasi: kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penggantian nama 22 ruas jalan di Jakarta tak serta merta mengharuskan warga setempat untuk mengubah alamat pada kartu tanda penduduknya.  

Anies memastikan pergantian 22 nama jalan tidak akan membebani warga karena perubahan nama jalan sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. 

"Semua prosesnya itu sudah melewati konsultasi dari instansi terkait, dari BPN terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor, dan kependudukan dan semua instansi lainnya, dan ini proses yang biasa saja," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/22). 

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Mengganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Pakai Nama Tokoh Betawi

Anies menjelaskan, nama jalan lama yang termuat di e-KTP baru akan diganti ketika warga mengurus data kependudukan. 

"Jadi ini nantinya ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan membebani," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies menyatakan bahwa tidak hanya 22 nama jalan tersebut yang diganti. Namun, akan ada sejumlah nama jalan lainnya yang akan diganti secara bergantian. 

"Kami tidak mau mengganti sebelum penyiapan antarinstansi selesai, yang tadi saya bilang dan semua ada konsultasi wali kota dan warga sekitar," kata dia. 

Sebelumnya, Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.

Penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

Baca Juga: Ditanya Bahas Soal Anies saat Bertemu Surya Paloh, Ini Jawaban Presiden PKS

 Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x