Kompas TV regional peristiwa

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Ancam Copot Anak Buahnya yang Masih Doyan Pungli: Supaya Rakyat Tenang

Kompas.tv - 23 Juni 2022, 05:28 WIB
menteri-atr-hadi-tjahjanto-ancam-copot-anak-buahnya-yang-masih-doyan-pungli-supaya-rakyat-tenang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto,  menyebut ada tiga masalah yang ingin dituntaskannya dalam waktu dekat. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

SEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya memberikan pelayanan terbaik.

Artinya, bekerja dengan memberikan pelayanan secara transparan dan tanpa melakukan pungutan liar atau pungli, termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Usut Dugaan Pungli Penempatan Kios di Pasar Wulung, Polres Blora Periksa 40 Saksi

Demikian  disampaikan Hadi  usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se-Jateng.

"Ini yang perlu dicatat, petugas tidak melayani dengan baik, petugas (terbukti) melakukan pungli, saya tidak segan mencopot kepala kantor pertanahan," kata Hadi di Semarang pada Rabu (22/6/2022).

Hadi merasa perlu bersikap tegas kepada jajarannya karena semata-mata hanya ingin rakyat tenang karena tidak ada pungli.

"Ini supaya rakyat tenang tidak ada pungli, tidak ada yang menyulitkan. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Temui Kapolri, Sinergi Berantas Mafia Tanah

Hadi pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat kepemilikan lahan secara mandiri, tidak mengandalkan calo.

Namun, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan ketika mengurus sertifikat kepemilikan lahannya tersebut.

Menurut dia, sertifikat balik nama dapat diurus sendiri oleh masyarakat dengan datang ke kantor ATR/BPN dengan membawa persyaratan sesuai berkas yang disyaratkan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x