Kompas TV entertainment selebriti

Surat Penetapan Tersangka Diterima Kejari Serang, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Propam Polri

Kompas.tv - 22 Juni 2022, 16:30 WIB
surat-penetapan-tersangka-diterima-kejari-serang-nikita-mirzani-minta-perlindungan-ke-propam-polri
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor bernama Dito Mahendra (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor bernama Dito Mahendra terus mengalami perkembangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang baru-baru ini telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengonfirmasi kabar surat penetapan tersangka artis tersebut.

“Surat penetapan tersangka (Nikita Mirzani-red) sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” ujar Jusar, melansir Tribun Banten, Rabu (22/6/2022)

Jusar mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan Hukum ke Propam Polri

Menurut Jusar, saat ini pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang nantinya akan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” lanjutnya.

Minta Perlindungan ke Propam

Pada hari ini, Rabu (22/6/2022), Nikita Mirzani sempat mendatangi Mabes Polri pada pukul 11.59 WIB bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid.

Kedatangan pemain film Nenek Gayung itu bertujuan untuk meminta perlindungan hukum kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.



Sumber : Tribun Banten

BERITA LAINNYA



Close Ads x