Kompas TV nasional peristiwa

Sejarah Hari Ini di Indonesia, 21 Juni: Meninggalnya Soekarno dan Hari Lahir Jokowi

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 20:45 WIB
sejarah-hari-ini-di-indonesia-21-juni-meninggalnya-soekarno-dan-hari-lahir-jokowi
Kolase foto presiden RI ke-7, Joko Widodo dan presiden pertama RI, Ir Soekarno. Pada tanggal 21 Juni, ada momen yang dialami Soekarno dan Jokowi dimana pada tanggal itu Soekarno meninggal dunia pada tahun 1970, sementara Jokowi dilahirkan pada 21 juni 1961.  (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 61 tahun yang lalu, tepatnya 21 Juni 1961, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilahirkan.

Bersamaan dengan itu, hari ini pula, 42 tahun yang lalu, tepatnya 21 Juni 1970, presiden pertama RI sekaligus sang proklamator Soekarno, mengembuskan napas terakhirnya.

Wafatnya Soekarno

Dilansir Kompas.com, sejak Agustus 1965, kesehatan Soekarno terus menurun. Ia pun tutup usia pada Minggu, 21 Juni 1970 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta di usianya ke-69 tahun.

Sebelumnya, Soekarno diketahui telah dinyatakan mengidap gangguan ginjal dan sempat menjalani perawatan di Wina, Austria pada 1961 dan 1964.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 22 Juni 1970, Bung Karno sudah tidak sadarkan diri sejak pukul 03.50. Hingga akhirnya ia melewati titik nadirnya dan dinyatakan wafat pada pukul 07.00.

Masyarakat yang mengetahui kabar duka itu pun langsung berduyun-duyun datang. Namun karena dilarang masuk, mereka hanya bisa menyaksikan peristiwa tersebut dari luar pagar RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: [Full] Pidato Lengkap Megawati Soekarnoputri di Rakernas II PDIP

Soekarno kerap meminta agar jenazahnya dimakamkan di Istana Batu Tulis, Bogor. Namun atas perintah Presiden Soeharto, jasadnya dikebumikan di tempat kelahiran Soekarno, yakni Blitar, Jawa Timur.

Diketahui, Soekarno terusir dari Istana Merdeka dan Istana Bogor pada 1967. Tak hanya dipreteli kewenangannya, ia pun menjadi tahanan Orde Baru.


Kala itu, MPRS mengeluarkan Ketetapan Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang isinya pencabutan kekuasaan Presiden Soekarno atas segala kekuasaan pemerintah negara dan mengangkat pengemban Supersemar sebagai presiden, yakni Soeharto.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x