Kompas TV internasional kompas dunia

Mahathir Mohamad Sebut Kepulauan Riau dan Singapura Seharusnya Jadi Milik Malaysia

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 15:47 WIB
mahathir-mohamad-sebut-kepulauan-riau-dan-singapura-seharusnya-jadi-milik-malaysia
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Sumber: Twitter Mahathir Mohamad)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Eddward S Kennedy

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad menyebut, Kepulauan Riau dan Singapura seharusnya jadi milik Malaysia. Hal itu disampaikan dalam Kongres Survival Melayu di Selangor pada Minggu (19/6/2022).

Mahathir menyebut, Singapura dulu adalah bagian dari Kerajaan Johor, sehingga negara bagian Johor mestinya mengeklaim Singapura untuk kembali jadi wilayah Malaysia.

"Namun, tidak ada permintaan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," terang pria berusia 91 tahun itu via Straits Times.

Mahathir lantas membanggakan kemenangan Malaysia atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai Kalimantan di Mahkamah Internasional. Ia menilai, kemenangan atas klaim dua pulau itu dari Indonesia lebih berharga ketimbang mengalah dan menyerahkan wilayah Pedra Branca yang disebutnya 'seukuran meja' pada Singapura. 

"Kita harus menuntut agar tidak hanya Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh, diberikan kembali kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura serta Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," imbuh Mahathir, disambut tepuk tangan dari hadirin.

Baca Juga: Pemerintahan Israel Terancam Bubar, Menuju Pemilu Kelima dalam 3 Tahun Terakhir

Lebih lanjut, Mahathir menyebut Malaysia saat ini tidak dimiliki pribumi. Ia berharap pendengarnya belajar dari masa lalu.

"Jika kita menemukan kesalahan, kita harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kita tetap menjadi Tanah Melayu," tandasnya.

Malaysia diketahui kerap bersengketa dengan Indonesia dan Singapura atas kepemilikan pulau-pulau kecil di Semenanjung Malaya. Mahkamah Internasional memenangkan Maaysia dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan pada 2022.

Pada 2008, Mahkamah Internasional menyebut Pedra Branca resmi menjadi milik Singapura, sementara Middle Rocks di dekatnya diberikan pada Malaysia.

Baca Juga: Aktor Hollywood Ben Stiller Temui Presiden Ukraina, Terkejut dengan Situasi Negara Itu

 



Sumber : Straits Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x